Kasat Data
•2 min read•528

Babak Baru Tata Kelola Lahan, DPR Ketok Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria

Parlemen dan pemerintah resmi memperbarui payung hukum tata kelola pertanahan nasional. Lewat pengesahan Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria oleh DPR RI, negara kini memiliki instrumen hukum yang lebih kuat untuk mempercepat penuntasan sengketa lahan, menjamin sertifikasi tanah rakyat, serta memangkas ketimpangan kepemilikan aset.

O

OP Admin

Published in Kasat Data

Loading...
Babak Baru Tata Kelola Lahan, DPR Ketok Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria

JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi menyetujui pengesahan Rancangan Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna. Pengesahan ini dilakukan guna memperkuat landasan hukum penataan struktur penguasaan, pemilikan, dan pemanfaatan tanah yang berkeadilan di seluruh wilayah Indonesia.

Langkah legislatif ini menjadi perhatian utama untuk mengakhiri perselisihan pertanahan yang selama ini menjadi kendala bagi masyarakat.

Penataan Sengketa dan Pengakuan Hak Masyarakat

Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria dirancang khusus untuk memotong rantai sengketa lahan struktural antara warga, pelaku usaha, dan negara. Regulasi ini memberikan kepastian hukum yang jelas bagi para petani gurem, buruh tani, serta masyarakat adat atas tanah dan wilayah kelola yang mereka tempati secara sah.

Kehadiran undang-undang ini sekaligus mempersempit celah pergerakan mafia tanah yang kerap memicu konflik di daerah.

Percepatan Redistribusi TORA dan Penguatan Ekonomi

Guna mendorong percepatan redistribusi aset, undang-undang ini mengamanatkan pelaksanaan pendataan dan pemetaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) secara transparan dan terpadu. Pemerintah diwajibkan untuk memfasilitasi pendampingan ekonomi produktif agar lahan yang telah tersertifikasi dapat dioptimalkan untuk meningkatkan kesejahteraan warga dan menopang ketahanan pangan.

DPR memastikan fungsi pengawasan akan dijalankan secara rinci agar implementasi aturan ini tepat sasaran.

Sinergi Strategis Demi Kesejahteraan Bersama

Pengesahan regulasi ini mencerminkan sinergi yang solid antara DPR RI dan pemerintah dalam mewujudkan keadilan sosial di bidang pertanahan. Berlakunya UU Pengaturan Reforma Agraria diharapkan mampu menekan ketimpangan penguasaan lahan serta memicu pertumbuhan ekonomi yang inklusif di kawasan perdesaan.

Login to react

Comments (0)

Please log in to leave a comment

No comments yet. Be the first to share your thoughts!

Related Articles