
Apresiasi tersebut ditegaskan dalam pertemuan diplomatik resmi bersama Pemerintah Indonesia di Jakarta, mempertegas posisi Indonesia sebagai pilar utama diplomasi perdamaian di panggung dunia.
Amanat Konstitusi: Sikap Politik Luar Negeri yang Tegas
Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir menyampaikan bahwa dukungan tanpa kompromi Indonesia terhadap perjuangan bangsa Palestina berakar kuat dari amanat Pembukaan UUD 1945. Indonesia memegang teguh prinsip penolakan terhadap segala bentuk penjajahan dan penindasan di atas bumi.
Pemerintah Indonesia menekankan bahwa stabilitas dan keamanan yang hakiki di kawasan Timur Tengah tidak akan pernah terwujud selama hak bangsa Palestina untuk menentukan nasibnya sendiri terus diabaikan oleh komunitas global.
PBB Sambut Baik Urgensi Realisasi Two-State Solution
Dalam perundingan strategis tersebut, Indonesia kembali mendesak negara-negara anggota PBB dan masyarakat internasional untuk segera mengimplementasikan Solusi Dua Negara (Two-State Solution) secara konkret dan mengikat. Indonesia menilai skema ini sebagai satu-satunya jalan keluar yang adil, rasional, dan berkelanjutan.
Sekjen PBB António Guterres mengagumi kepemimpinan diplomasi Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. PBB sejalan dengan langkah tegas Indonesia yang terus menyerukan penghentian tindakan kekerasan serta pembukaan akses bantuan kemanusiaan secara luas dan tanpa hambatan bagi warga terdampak di Gaza.
Penguatan Sinergi Indonesia dan PBB untuk Ketertiban Dunia
Momentum pertemuan ini turut memperkuat komitmen bersama antara Indonesia dan PBB dalam merespons berbagai krisis global lainnya. Indonesia juga mendorong pentingnya reformasi tata kelola PBB agar lebih responsif, adil, serta efektif dalam menegakkan hukum internasional dan hak asasi manusia.
Melalui sinergi yang kian kokoh ini, Indonesia bertekad untuk terus menggalang dukungan internasional hingga kemerdekaan penuh dan keadilan sejati bagi bangsa Palestina dapat terwujud secara nyata.
.png)









