
Tuntutan tersebut menunjukkan bahwa masyarakat menginginkan negara mengambil langkah yang lebih tegas terhadap korupsi. Dalam negara demokrasi, aspirasi seperti ini merupakan bagian dari kontrol masyarakat terhadap pemerintah dan harus dihormati.
Namun, aksi demonstrasi juga tidak dapat dibaca sebagai satu-satunya gambaran mengenai persepsi publik. Di tengah kritik yang disampaikan di ruang publik, terdapat data survei yang menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat masih melihat adanya keseriusan pemerintah dalam memberantas korupsi.
Survei Data Survei Indonesia (DSI) periode 22 Juli–1 Agustus 2026 terhadap 1.200 responden di 38 provinsi mencatat 62,4 persen responden menilai pemerintah serius memberantas korupsi.
Angka tersebut penting untuk menjadi bagian dari diskusi publik hari ini.
Tuntutan Demo dan Komitmen Pemerintah Tidak Sepenuhnya Berlawanan
Jika diperhatikan, tuntutan AMPB sebenarnya memiliki titik temu dengan komitmen yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto.
Pada Selasa (25/8), saat peluncuran proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya 100 GWp di Jembrana, Bali, Prabowo kembali menegaskan bahwa penyelewengan harus diperangi sampai ke akar-akarnya.
Dengan demikian, masyarakat yang menuntut pemberantasan korupsi lebih tegas dan pemerintah yang menyatakan komitmen memberantas korupsi sebenarnya memiliki tujuan yang sama.
Perbedaan yang harus dijawab adalah bagaimana komitmen tersebut diwujudkan menjadi kebijakan yang konkret dan dapat dirasakan masyarakat.
Karena itu, aksi hari ini seharusnya menjadi pengingat bagi pemerintah untuk bekerja lebih cepat, bukan sekadar menjadi bahan pertentangan politik.
Data DSI Menunjukkan Mayoritas Masih Menilai Pemerintah Serius
Angka 62,4 persen merupakan fakta penting dalam membaca situasi tersebut.
Mayoritas responden survei DSI masih menilai pemerintah serius memberantas korupsi. Sementara itu, 33,0 persen responden memiliki pandangan sebaliknya.
Artinya, terdapat dukungan sekaligus kritik di tengah masyarakat.
Pemerintah tidak boleh hanya melihat angka mayoritas yang positif. Kelompok yang masih meragukan keseriusan pemberantasan korupsi juga harus mendapatkan jawaban.
Justru di situlah fungsi kritik publik.
Prabowo Menempatkan Korupsi sebagai Persoalan Negara
Pemberantasan korupsi tidak hanya berkaitan dengan penindakan terhadap pelaku.
Dalam pernyataannya, Prabowo juga mengaitkan kebocoran negara dengan kemampuan pemerintah membiayai kebutuhan masyarakat.
Ketika negara mampu mencegah kebocoran, sumber daya yang tersedia dapat digunakan untuk berbagai kepentingan publik.
Penanganan bencana menjadi salah satu contoh. Pengerahan helikopter, pesawat, alat berat, personel, serta berbagai kebutuhan lainnya membutuhkan anggaran negara.
Karena itu, pemberantasan korupsi pada dasarnya berkaitan langsung dengan kemampuan negara menjalankan fungsi pelayanan kepada rakyat.
Semakin sedikit kebocoran, semakin besar sumber daya yang dapat dipertahankan untuk kepentingan publik.
Kepuasan terhadap Prabowo Mencapai 60,7 Persen
Survei DSI juga memperlihatkan bahwa Presiden Prabowo masih memiliki tingkat kepuasan publik yang cukup kuat.
Sebanyak 60,7 persen responden menyatakan puas terhadap kinerja Prabowo.
Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan tingkat kepuasan terhadap pemerintahan dan kabinet secara umum yang berada pada angka 55,5 persen.
Temuan ini menunjukkan bahwa kritik yang muncul dalam aksi demonstrasi tidak otomatis berarti mayoritas masyarakat telah kehilangan kepercayaan kepada Presiden.
Dalam demokrasi, masyarakat dapat mengkritik pemerintah dan pada saat yang sama tetap memberikan penilaian positif terhadap kinerja Presiden.
Kepercayaan terhadap Pemerintahan Masih 72,2 Persen
Tingkat kepercayaan terhadap pemerintahan bahkan tercatat lebih tinggi.
Sebanyak 72,2 persen responden menyatakan percaya terhadap pemerintahan.
Selain itu, 61,8 persen responden menilai pemerintah berpihak kepada rakyat kecil.
Data ini memperlihatkan bahwa pemerintah masih memiliki modal kepercayaan yang cukup besar.
Namun, kepercayaan tersebut harus diperlakukan sebagai tanggung jawab.
Pemerintah tidak boleh menganggap kepercayaan sebagai alasan untuk mengabaikan kritik. Justru kepercayaan publik harus menjadi dorongan agar pemerintah bekerja lebih keras.
Kepercayaan terhadap Lembaga Hukum Juga Masih Terjaga
Dalam isu penegakan hukum, survei DSI mencatat tingkat kepercayaan yang relatif kuat terhadap sejumlah institusi.
KPK memperoleh tingkat kepercayaan 65,5 persen, sedangkan Mahkamah Agung mencapai 64,7 persen.
Kepolisian dan Kejaksaan juga berada di atas angka 61 persen.
Temuan ini menunjukkan bahwa masyarakat masih memberikan ruang kepercayaan kepada lembaga penegak hukum.
Tantangannya adalah bagaimana kepercayaan tersebut dipertahankan melalui penegakan hukum yang konsisten, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kritik terhadap Pemerintah Tetap Menjadi Catatan
Hasil survei DSI juga memperlihatkan adanya kritik yang harus diperhatikan pemerintah.
Sebanyak 41,4 persen responden menilai penindakan korupsi masih menyasar lawan politik.
Sementara itu, 33,0 persen menilai upaya pemberantasan korupsi belum serius.
Data tersebut menunjukkan bahwa masih ada keraguan di tengah masyarakat.
Karena itu, pemerintah perlu memastikan bahwa pemberantasan korupsi tidak menimbulkan persepsi sebagai instrumen politik.
Penegakan hukum harus dapat menunjukkan bahwa siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses berdasarkan hukum.
Publik Menginginkan Pengawasan Diperkuat
Temuan lain dari survei DSI juga menunjukkan pentingnya memperkuat pencegahan.
Dalam kasus penetapan tersangka mantan pimpinan Badan Gizi Nasional, sebanyak 59,2 persen masyarakat yang mengikuti kasus tersebut memaknainya sebagai indikasi lemahnya pengawasan program sejak awal.
Temuan ini menunjukkan bahwa masyarakat tidak hanya ingin melihat pelaku ditindak.
Masyarakat juga mempertanyakan bagaimana penyimpangan bisa terjadi sejak awal.
Karena itu, pemberantasan korupsi harus dimulai sebelum kejahatan terjadi.
Sistem pengawasan harus diperkuat, celah penyimpangan harus ditutup, dan penggunaan anggaran harus semakin transparan.
RUU Perampasan Aset Menjadi Tuntutan Penting
Tuntutan percepatan RUU Perampasan Aset memperlihatkan adanya harapan agar negara memiliki instrumen yang lebih kuat untuk mengejar aset hasil tindak pidana.
Aspirasi tersebut perlu diperhatikan secara serius.
Namun, proses pembentukan regulasi tetap harus mengedepankan mekanisme hukum dan kepastian hukum.
Tujuannya adalah memastikan aturan yang dihasilkan bukan hanya terlihat tegas, tetapi benar-benar efektif membantu negara memulihkan aset dan memperkuat pemberantasan korupsi.
Hukuman Berat Harus Diikuti Pencegahan
Tuntutan hukuman mati bagi koruptor menunjukkan bahwa masyarakat menginginkan efek jera yang kuat.
Namun, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan memperberat hukuman.
Jika peluang melakukan korupsi masih terbuka, masalah tetap akan muncul.
Karena itu, hukuman harus berjalan bersama pencegahan.
Transparansi anggaran, pengawasan internal, pengawasan publik, dan tata kelola pemerintahan perlu diperkuat secara bersamaan.
Korupsi harus dibuat semakin sulit dilakukan, bukan sekadar semakin berat hukumannya.
Demo Tidak Berarti Pemerintah Kehilangan Seluruh Dukungan
Aksi AMPB merupakan bentuk kritik yang perlu dihormati.
Namun, tidak tepat jika aksi tersebut langsung dijadikan kesimpulan bahwa mayoritas masyarakat sudah tidak percaya kepada pemerintah.
Data DSI menunjukkan bahwa 60,7 persen responden masih puas terhadap kinerja Prabowo dan 72,2 persen masih percaya terhadap pemerintahan.
Pada saat yang sama, terdapat 33,0 persen yang menilai pemberantasan korupsi belum serius.
Artinya, masyarakat memiliki pandangan yang beragam.
Ada dukungan.
Ada kritik.
Ada kepercayaan.
Ada pula keraguan.
Semua itu merupakan bagian dari dinamika demokrasi.
Kontra Narasi Harus Mengedepankan Fakta
Karena itu, kontra terhadap narasi yang berkembang mengenai aksi hari ini sebaiknya tidak dilakukan dengan menyerang demonstran.
Kontra narasi yang lebih kuat justru dapat dibangun melalui data.
Ketika ada yang mengatakan pemerintah tidak serius memberantas korupsi, survei DSI menunjukkan 62,4 persen responden menilai pemerintah serius.
Ketika ada yang mengatakan Prabowo sudah kehilangan kepercayaan publik, data menunjukkan 60,7 persen responden masih puas terhadap kinerjanya.
Ketika muncul anggapan bahwa masyarakat sudah tidak percaya kepada pemerintah, survei mencatat 72,2 persen responden masih percaya terhadap pemerintahan.
Namun, data harus disampaikan secara utuh.
Sebanyak 33,0 persen responden masih menilai pemberantasan korupsi belum serius. Kritik tersebut juga merupakan bagian dari suara publik yang harus didengar.
Pemerintah Harus Menjawab Kritik dengan Kinerja
Pada akhirnya, pemerintah tidak perlu memenangkan perdebatan di media sosial untuk membuktikan komitmennya.
Jawaban terbaik adalah kinerja.
Jika masyarakat menuntut RUU Perampasan Aset, pemerintah perlu memberikan kejelasan mengenai proses dan langkah yang ditempuh.
Jika masyarakat menuntut penegakan hukum yang lebih keras, pemerintah harus memastikan hukum berjalan secara konsisten.
Jika masyarakat mengkritik lemahnya pengawasan, pemerintah perlu memperbaiki sistem pencegahan.
Dengan begitu, kritik dapat menjadi energi untuk memperbaiki pemerintahan.
Kepercayaan Publik Bukan Cek Kosong
Tingkat kepuasan 60,7 persen dan kepercayaan terhadap pemerintahan sebesar 72,2 persen merupakan modal yang penting.
Tetapi modal tersebut bukan cek kosong.
Publik tetap memiliki hak untuk mengawasi dan mengkritik.
Pemerintah juga memiliki kewajiban untuk membuktikan bahwa kepercayaan tersebut digunakan untuk menghasilkan kebijakan yang bermanfaat.
Kepercayaan akan semakin kuat jika masyarakat melihat hasil.
Sebaliknya, kepercayaan dapat menurun apabila komitmen hanya berhenti pada pernyataan.
Demokrasi Membutuhkan Kritik dan Fakta
Aksi 27 Agustus 2026 pada akhirnya dapat dipandang sebagai pengingat bahwa masyarakat masih menaruh perhatian besar terhadap persoalan korupsi.
Pemerintah tidak perlu menganggap kritik sebagai ancaman.
Kritik dapat menjadi alarm agar kebijakan diperbaiki.
Pada saat yang sama, masyarakat juga perlu membaca situasi berdasarkan data dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan dari satu peristiwa.
Demonstrasi adalah suara aspirasi. Survei adalah gambaran persepsi. Pemerintah harus menjawab keduanya melalui kebijakan dan kinerja.
Prabowo Masih Memiliki Modal untuk Membuktikan Komitmen
Data DSI memperlihatkan bahwa Prabowo masih memiliki modal kepercayaan publik yang cukup kuat.
Mayoritas responden menilai pemerintah serius memberantas korupsi.
Mayoritas juga masih puas terhadap kinerja Presiden.
Kepercayaan terhadap pemerintahan bahkan berada pada angka 72,2 persen.
Namun, modal tersebut harus dibuktikan.
Pemerintah perlu memperkuat pengawasan, menutup celah kebocoran, memastikan penegakan hukum berjalan konsisten, serta mendorong kebijakan yang dapat memperkuat pemberantasan korupsi.
Pada akhirnya, tuntutan dalam demo Pati tidak perlu dijawab dengan perdebatan tanpa akhir.
Jawaban terbaik adalah memastikan bahwa negara benar-benar semakin kuat dalam mencegah, menindak, dan memulihkan kerugian akibat korupsi.
Karena masyarakat tidak hanya membutuhkan janji tentang pemberantasan korupsi.
Masyarakat membutuhkan bukti bahwa uang negara terlindungi, hukum ditegakkan, dan kekayaan Indonesia benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat.
.png)











